I. PENDAHULUAN
Balai
Penyuluhan Pertanian ( BPP ) Kecamatan Bone-Bone adalah kelembagaan penyuluhan pertanian
ditingkat kecamatan yang merupakan lembaga non struktural yang berada dibawah
dan bertanggungjawab kepada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Utara. Balai
Penyuluhan Pertanian ( BPP ) mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan
pelaksanaan kebijakan daerah dibidang penyuluhan pertanian. Dalam
melaksanakan tugas Balai Penyuluhan Pertanian (BPP ) Kecamatan menyelenggarakan
fungsinya sebagai berikut
a. Penyusunan
programa penyuluhan pertanian di tingkat Kecamatan yang sejalan dengan kebutuhan teknologi programa penyuluhan
pertanian ditingkat kabupaten.
b. Melaksanakan
penyuluhan berdasarkan program penyuluhan.
c. Menyediakan
dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar.
d. Mefasilitasi
pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha.
e. Melaksanakan peningkatan kapasitas PNS, Penyuluh Swadaya
dan Penyuluh Swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan.
f. Melaksanakan
proses pembelajaran sesuai dengan metode penyuluhan pertanian bagi pelaku utama
dan pelaku usaha secara berkelanjutan.
g. Melaksanakan
monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan programa penyuluhan pertanian.
Mengenai
tugas pokok penyuluh pertanian antara lain identitas potensi wilayah dan
agroekosistem serta kebutuhan teknologi pertanian, mengidentifikasi faktor
penentu (impact point), penyusunan program penyuluhan pertanian, penyusunan
rencana kerja penyuluh pertanian, penyusunan materi penyuluhan, penerapan
berbagai metode penyuluh pertanian, pengembangan swadaya dan swakarsa petani-nelayan,
evaluasi dan pelaopran hasil pelaksanaan penyuluh pertanian, pengembangan
penyuluh pertanian yang meliputi penyusunan pedoman/juklak/juknis penyuluh
pertanian, perumusan kajian arah kebijaksanaan penyuluh pertanian, pengembangan
metode/sistem kerja penyuluh pertanian dan tugas yang terakhir penyuluh
pertanian adalah pengembangan profesi penyuluh pertanian.
II. SEJARAH BPP KEC. BONE-BONE
BPP ini dibangun sejak tahun 1980, dan semenjak terbentuknya telah terjadi beberapa kali pergantian pimpinan tercatat sejak difungsikannya untuk menjadi wadah penyuluh sebagai basis penyuluhan tingkat kecamatan. Balai
Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bone-Bone diatur
dalam UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan
Kehutanan (SP3K) bahwa pada tingkat kecamatan kelembagaan penyuluh disebut
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
BPP
Kecamatan Bone-Bone saat ini dipimpin oleh Bapak
SEM
MARANNU, SP, MP. Dengan kantor beralamat di Jl. Trans Sulawesi Desa Sidomukti Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara Propinsi Sulawesi Selatan dan ± 25 km
dari ibukota kabupaten dengan klasifikasi BPP sebagai kelas utama dan status gedung milik sendiri. Kondisi bangunan
sampai saat ini masih tergolong baik akan tetapi sangat membutuhkan renovasi
bangunan demi terciptanya kenyamanan kerja bersama.
Demi
keberhasilan tugas-tugas sebagai balai penyuluhan pertanian BPP Kecamatan
Bone-Bone dilengkapi dengan sarana dan prasarana seperti alamat email : bp3kbonebone15@gmail.com,
dan alat bantu penyuluhan seperti kamera, infokus, sound sistem, white board,
dan mikro phone. Serta didukung juga dengan peralatan administrasi seperti
rak-rak buku, lemari arsip, komputer, laptop, printer, meja, kursi, dll. Selain
itu sarana transportasi telah difasilitasi sepeda motor.
BPP Bone-Bone merupakan
salah satu BPP tertua di Kabupaten Luwu Utara. Sarana dan Prasarana yang ada di
BPP Bone-Bone adalah sebagai berikut :
1. Gedung
BPP dengan fasilitas :
a. Aula
Pertemuan
b. Ruang
Koordinator
c. Ruang
Penyuluh
2. Lahan
Percontohan
a. Padi
Sawah
b. Kolam
3. Sepeda
Motor 11 unit
Dalam
pelaksanaannya sarana dan prasarana tersebut sejauh ini masih belum memadai,
perlu diadakan peralatan lainnya yang sangat dibutuhkan seperti alat peraga
dalam melakukan penyuluhan, jaringan internet sebagai media informasi, dan
lain-lain. Hal lain yang tak kala pentingnya dalam rangka peningkatan kinerja
penyuluhan pertanian di BPP Kecamatan Bone-Bone adalah pelatihan-pelatihan
teknis terkait tupoksi penyuluh pertanian.
III. DESKRIPSI UMUM KEADAAN WILAYAH
Wilayah
kerja Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Bone-Bone meliputi 10 Desa dan 1
Kelurahan dengan total luas wilayah 127,92 Km2. Desa dan kelurahan yang berada
pada wilayah kerja BPP Kecamatan Bone-Bone adalah Patoloan, Muktisari, Kel.
Bone-Bone, Bantimurung, Sidomukti, Banyuurip, Tamuku, Sukaraya, Sadar, Batang
Tongka, dan Pongko.
Batas-batas
wilayah kecamatan Bone-Bone adalah sebagai berikut :
·
Sebelah Utara berbatasan
dengan kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Utara
·
Sebelah Timur berbatasan
dengan Teluk Bone
·
Sebelah Selatan berbatasan
dengan kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara
·
Sebelah Barat berbatasan
dengan kecamatan Sukamaju
Wilayah
BPP Kecamatan Bone-Bone berada pada ketinggian 1 – 500 m dpl. Topografi lahan
datar berkisar 85 % dari luas wilayah daratan Kecamatan Bone-Bone, selebihnya
berbukit dengan kemiringan lahan 1 – 15 % tanah mulai tanah datar hingga
kemiringan 60 %. pH tanah berkisar antara 4 – 7 . Jenis tanah terdiri dari
tanah alluvial, tanah regosol dan pedsolik merah kuning.
Iklim
diwilayah kerja BPP Bone-Bone termasuk tipe iklim B1 (klasifikasi iklim menurut
Smith & Forguson) yang didasarkan pada data curah hujan selama 10 tahun
terakhir. Suhu berkisar antara 29 – 32 °C dengan lama penyinaran matahari
rata-rata 11 jam per hari.
Penduduk
diwilayah kerja BPP Bone-Bone terdiri atas berbagai etnis, yakni etnis pribumi
(Luwu), Toraja, Jawa, Bugis dan Bali. Selain beragamnya etnis, agama yang
dianut juga beragam; Islam dianut etnis pribumi, Bugis dan Jawa; agama kristen
dianut oleh sebagian etnis Jawa dan Toraja, sedangkan etnis Bali umumnya
memeluk agama Hindu. Budaya gotong royong masih cukup dilestarikan oleh
masyarakat, nampak sekali terutama pada saat ada acara pesta, kematian, dan
kegiatan buka bumi (syukuran panen sekaligus turun sawah). Masyarakat Kecamatan
Bone-Bone sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani, baik itu petani
sawah, petani kebun maupun buruh, dan hanya sebagian kecil saja yang bermata
pencaharian diluar pertanian (pedagang, PNS, dan profesi lain-lain). Karena itu
ketergantungan penduduk Kecamatan Bone-Bone terhadap sektor pertanian sangat
besar, dan ini merupakan kegiatan utama dalam menggerakkan kegiatan ekonomi.
Artinya peranan sektor pertanian diwilayah kerja BPP Kecamatan Bone-Bone sangat
penting karena mempengaruhi tingkat kesejahteraan penduduk.
Selain
aspek potensi ekonomi pertanian, kegiatan pertanian perekonomian di Kecamatan
Bone-Bone juga didukung dengan kehadiran lembaga perdagangan yang ada, yakni
pasar tradisional, koperasi dan Bank.
BPP
Kecamatan Bone-Bone memiliki visi dan misi. Visinya menjadikan BPP yang handal
untuk mewujudkan pelaku utama dan pelaku usaha yang dinamis, profesional,
kreatif dan berdasarkan agribisnis secara global. Sementara misinya adalah
sebagai berikut
1. Mengembangkan
informasi penyuluhan pertanian sesuai kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha.
2. Mengembangkan
kelembagaan penyuluhan pertanian yang handal dan penyuluhan pertanian yang
profesional.
3. Memberdayakan
kelembagaan petani dan usahatani mandiri dan berdayasaing dipasaran
Jumlah
Desa dan Luas Wilayah Binaan
No.
|
Desa
|
Luas Wilayah
(km2)
|
1.
|
Patoloan
|
23,71
|
2.
|
Muktisari
|
5,79
|
3.
|
Bone-Bone
|
6,31
|
4.
|
Bantimurung
|
24
|
5.
|
Sidomukti
|
10.90
|
6.
|
Banyuurip
|
5,27
|
7.
|
Tamuku
|
12,74
|
8.
|
Sukaraya
|
4,95
|
9.
|
Sadar
|
10,75
|
10.
|
Batang Tongka
|
12,30
|
11.
|
Pongko
|
11,20
|
Jumlah
|
127,92
|
IV. PROGRAMA DAN KEGIATAN PENYULUHAN
Balai
Penyuluhan Pertanian (BPP) dinilai perlu diperkuat kembali yang disertai dengan
pengoptimalan peran serta penyuluh pertanian untuk menyikapi perkembangan
dinamika yang dihadapi dalam penyelenggaraan penyuluhan pada setiap kecamatan
secara efektif dan efisien. Adapun program kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan
adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan penyuluhan inovasi teknologi
pertanian kepada petani melalui kelembagaan petani (Poktan, KWT, Gapoktan ).
2. Membina dan memfasilitasi pembinaan
kelembagaan petani (Poktan, KWT, Gapoktan) sesuai dengan potensi dan kebutuhan
petani.
3. Melayani konsultasi agribisnis pertanian.
4. Melaksanakan plot percontohan di lahan BPP
5. Memfasilitasi petani/kelembagaan petani
terhadap akses kebutuhan informasi teknologi, modal, sarana produksi dan pasar.
6. Menyusun programa penyuluhan tingkat
kecamatan sebagai acuan dalam melaksanakan penyuluhan dilapangan.
7.
Melaksanakan
penilaian kelas kemampuan kelompok tani.
Pembangunan
pertanian di Kecamatan BoneBone bukan hanya merupakan tanggung jawab Balai
Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bone-Bone namun melibatkan semua unsur
terkait seperti lembaga sosial ekonomi, organisasi profesi, pemerintah daerah,
kelompoktani sampai pada petani itu sendiri. Semua pihak yang terkait harus
dapat bersinergi untuk menciptakan petani yang berwawasan agribisnis, respon
terhadap perkembangan teknologi sehingga produk yang dihasilkan mempunyai daya
saing lokal, regional, maupun secara global, sehingga pada akhirnya berdampak
pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku utama dan pelaku
usaha.
V. PENUTUP
Salah
satu tujuan pembuatan profil Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) adalah untuk memberikan gambaran tentang
peran dan fungsi serta tugas pokoknya terhadap pembangunan pertanian khususnya
penyuluhan pertanian. Maka dengan itu diperlukan adanya perencanaan kegiatan
penyuluhan matang, mantap dan terkordinasi sehingga mampu memberikan alternatif
bagi pelaku utama dan pelaku usaha untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan
kemampuan profesionalisme dibidangnya masing-masing. Disamping itu juga
diperlukan dukungan fasilitas, sarana prasarana yang cukup memadai sesuai
perkembangan zaman serta adanya suatu koordinasi kerjasama dan singkronisasi
antara kelompok tani dan lembaga pelayanan.
Demikian
profil BPP Kecamatan Bone-Bone ini disampaikan, dengan harapan agar dapat
berkontribusi lebih baik lagi dalam
mewujudkan kelembagaan pertanian dan pemberdayaan masyarakat tani
diwilayah binaan khususnya dan Kabupaten Luwu Utara umumnya. Semoga profil ini
juga dapat memberikan informasi dan gambaran bagi semua pihak demi meningkatkan
kerjasama dan memajukan kegiatan pertanian.